1. Menghasilkan produk sesuai dengan acuan standar nasional dan internasional yang mengacu pada kepuasan pelanggan, meliputi :

  • Pengiriman produk tepat waktu
  • Produk berkualitas tinggi
  • Produk dengan harga bersaing

 

2. Menerapkan manajemen resiko dalam setiap prosesnya, guna mencegah dan mengurangi resiko yang akan muncul.

 

3. Mengendalikan dampak lingkungan yang akan muncul dari seluruh kegiatan operasional perusahaan.

 

4. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lingkungan sebagai pedoman bagi perusahaan. 

 

5. Melakukan pengurangan pencemaran lingkungan dari seluruh kegiatan operasional perusahaan melalui upaya sbb:

  • Pengelolaan limbah cair

Melakukan pemantauan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah secara berkala, melakukan upaya-upaya penurunan beban pencemaran air, serta melakukan aktivitas Reduce, Reuse, Recycle limbah cair yang dihasilkan perusahaan. 

  • Pengurangan emisi udara

Melaksanakan program efisiensi energi, program pemeliharaan yang efektif dan efisien dalam penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. 

  • Pengurangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Melakukan upaya-upaya yang efektif dan efisien dalam mengurangi limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan. 

  • Pengurangan limbah padat non B3 

Melakukan kegiatan Reduce, Reuse, Recycle terhadap semua sampah yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan.

 

6. Menggunakan Sumber Daya Alam secara efisien dengan melakukan beberapa pemrograman, seperti penghematan air, pelaksanaan konservasi air, penerapan sistem Reduce, Reuse, Recycle dan penggunaan energi terbarukan. 

 

7. Melakukan pemeliharaan dan pelestarian alam melalui program keanekaragaman hayati.

 

8. Meningkatkan tingkat kepedulian terhadap lingkungan melalui pelatihan serta menerapkannya di seluruh aktivitas atau kegiatan perusahaan.

 

9. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja karyawan dan orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu) yang berada di tempat kerja dengan cara :

  • Mengidentifikasi dan mencegah semua potensi bahaya serta aspek-aspek yang berdampak pada lingkungan dari aktivitas operasional perusahaan. 
  • Membentuk struktur/susunan/organisasi/unit khusus dalam melaksanakan penerapan K3 perusahaan secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan.
  • Menyediakan sarana dan prasarana K3 yang memadai.
  • Melakukan pembinaan dan pelatihan K3 kepada tenaga kerja guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tenaga kerja terhadap K3.

 

10. Melakukan perbaikan secara terus menerus demi terciptanya produk dengan kualitas tinggi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta lingkungan kerja yang baik melalui penetapan tujuan, sasaran, dan program yang tepat.

Daily Broadcast